Rabu, 17 April 2013







Pada hari rabu tanggal 17 april 2013 sekitar jam 16.30 wita telah tertangkap tangan pelaku Lel Husain Daeng Nompo, 44 tahun, pedagang, alamat jl Alfajri no 130 kel tombolo kec somba opu kab gowa sedang melakukan tindak pidana perjudian dengan kupon putih dimana kegiatan tersebut dilakukan didalam rumah pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di mapolres gowa untuk penyidikan lebih lanjut. adapun barang bukti yang berhasi di sita adalah
-    1 unit buku tulis berisikan catatan nomor dan shio
-    3 lembar kertas catatan nomor dan shio
-    3 buah pulpen
-    1 kalkulator merk CASIO  warna hitam
-   1 unit HP merk Nokia 1280 warna abu abu

by andhy...............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar