Pada hari rabu tanggal 17 april 2013 sekitar jam 16.30
wita telah tertangkap tangan pelaku Lel Husain Daeng Nompo, 44 tahun, pedagang,
alamat jl Alfajri no 130 kel tombolo kec somba opu kab gowa sedang melakukan
tindak pidana perjudian dengan kupon putih dimana kegiatan tersebut dilakukan
didalam rumah pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di mapolres
gowa untuk penyidikan lebih lanjut. adapun barang bukti yang berhasi di sita adalah
- 1 unit
buku tulis berisikan catatan nomor dan shio
- 3 lembar
kertas catatan nomor dan shio
- 3 buah
pulpen
- 1
kalkulator merk CASIO warna hitam
- 1 unit HP merk Nokia 1280
warna abu abu
by andhy...............

Tidak ada komentar:
Posting Komentar