Selasa, 02 April 2013

Telah Ditemukan sebanyak 240 Botol, menyimpan dan menjual minuman Keras jenis minuman keras Merk Topi Miring, Topi Bintang, Topi Roja, Brendy Star, Anggur Kolesong, Anggur Merah yang pada saat itu petugas polres gowa melaksanakan Operasi Mappadeceng dan ditemukan pelaku berteman tidak dapat memperlihatkan Dokumen surat izin yang sah, kemudian barang bukti diamankan dipolres gowa
Waktu Kejadian : Kamis, 28 Maret 2013 Pukul 11.00 Wita
TKP : Jln. Poros Malino KM 6 Kampus Unhas II Kec. Bontomarannu Kab. Gowa
Pelapor : Lel. Bripru Irfandi
Pelaku : Per. Rosnaeni Upa, 49 Thn dan Per. Hj. Rahmania, 70 Thn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar