Pada hari kamis tanggal 18 april 2013 sekitar jam 00.10
wita telah tertangkap tangan pelaku secara tanpa hak memiliki, menyimpan,
mengusai sebuah pembungkus rokok sampoerna yang didalamnya
terdapat 1 ( satu ) paket kristal bening yang dikemas dengan plastik bening
yang diduga Narkotika Gol 1 jenis shabu shabu dimana saat petugas hendak
melakukan pemeriksaan terhadap tersangka didalam area metro bilyar kompleks
ruko graha satelit jl st hasanuddin kel mangasa kec somba opu kab gowa. Selanjutnya
tersangka dan barang bukti dibawa mapolres gowa guna proses hukum lebih lanjut.
By andhy............

Tidak ada komentar:
Posting Komentar